Reformasi Birokrasi, Wali Kota Buka Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemkot Madiun

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN I detikkasus.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait upaya percepatan penyederhanaan birokrasi di pemerintahan daerah. Hal itu pula yang tengah dipersiapkan oleh Pemkot Madiun.

Seperti yang terlihat pada Rabu (24/11). Digelar sosialisasi peraturan menpan RB no. 25 th. 2021 & peraturan menpan RB no. 17 th. 2021, jam 09.30, di Hotel Aston yang diikuti perwakilan OPD di lingkup Pemkot Madiun.

Baca Juga:  Rutinitas Pagi Dengan Melaksanakan Pengaturan Dan Pengamanan

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maidi menjelaskan berbagai pandangan terkait implementasi dari peraturan menpan RB tersebut. Dirinya mengatakan, terdapat dua tahapan yang akan diimplementasikan dalam penyederhanaan birokrasi di daerah.

Baca Juga:  Jelang Pileg dan Pilpres 2019 Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Kunjingi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kegiatan penyederhanaan birokrasi meliputi 2 aspek yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan,” terangnya.

Lebih lanjut wali kota mengatakan, reformasi struktur birokrasi di lingkup pemerintah daerah sebagai upaya desain ulang tata kelola pemerintah daerah agar lebih lincah dan berorientasi pada hasil. Hal ini dikenal sebagai penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, Polres Pringsewu Bersama Insan Pers Gelar Lomba Peringati HUT ke-77 RI

“Birokrasi pada jalannya menjalankan aturan yang sudah ada kalau aturan ada penyederhanaan birokrasi ya harus kita sederhanakan,” pungkasnya. (Diskominfo/fad)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru