REFLEKSI AKHIR TAHUN 2018: PELAYANAN PUBLIK YANG PROGREDIF DAN PARTISIPATIF

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Semarang, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menyelenggarakan diskusi publik akhir tahun 2018, dengan mengundang penyelenggara Pelayanan Publik yakni Pemerintah Daerah dan kementerian/lembaga, serta masyarakat pengawas eksternal. Hadir pemateri, Dr. Jawade Hafidz (Akademisi) dan Cecep Burdansyah (pimred Tribun Jateng).

Selama satu tahun ini, Ombudsman RI Jateng melakukan evakuasi terkait pelayanan publik di Jawa Tengah serta menyosialisasikan kepada masyarakat dan penyelenggara mengenai pentingnya pelibatan semua pihak dalam mewujudkan Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Untuk Turut Serta Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Desa Pesan Bhabinkamtibmas Pemuteran

Pengaduan/laporan yang secara resmi diterima Ombudsman Jawa Tengah berjumlah 149 laporan terkait mala3dministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik. Masyarakat telah mengakses pelayanan di Ombudsman Jawa Tengah berkisar 1500 orang baik datang langsung maupun melalui surat/telpon dan Media Sosial Ombudsman.

Tiga tahun terakhir ini, Ombudsman RI Jateng menerima laporan masyarakat, tahun 2016 (184 laporan), 2017 (257 laporan), dan tahun 2018 (149 laporan). Instansi penyelenggara paling banyak dilaporkan yakni pelayanan pemerintah daerah, kemudian pelayanan penegak hukum, dan pelayanan kantor pertanahan.

Baca Juga:  Waka Polres Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2018 di Polres Kampar

Bentuk Maladministrasi yang dominan dilaporkan yakni penundaan berlarut (50%), penyimpangan prosedur (26%), dan tidak memberikan pelayanan (10%).

Tahun ini, Ombudsman RI juga melakukan penilaian kepatuhan Pemerintah Pusat dan Daerah terhadap standar Pelayanan Publik. Untuk Jawa Tengah, terdapat 17 Kabupaten/Kota yang survey antara lain Kab. Kudus, Demak, Kendal, Batang, Pemalang, Kab. Tegal, Kab. Semarang, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Temanggung, Wonosobo, Banyumas, Kebumen, Kota Salatiga dan kota Surakarta. Serta Kementerian/Lembaga yakni Kepolisian dan Pertanahan/Agraria.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Laksanakan Tatap Muka Dengan Staf Perbekel Diwilayah Binaanya

Hasil penilaian survey ini, akan diumumkan dan dilaksanakan penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik awal bulan Desember 2018 di Jakarta.

Refleksi akhir tahun 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendorong supaya penyelenggara Pelayanan Publik melibatkan Masyarakat sebagai pengadu/pelapor dalam mencari solusi penyelesaian keluhan masyarakat. Pelayanan publik yang progresif dan partisipatif, diharapkan dapat memberikan dampak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan mencegah Maladministrasi. (Jul/Tim/Red)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru