REDAKSI PEMBUKTIAN MENERIMA BERITA HUKUM KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU.

Detikkasus.com | Propinsi Riau, Tim Petugas Hukum Rohil sikat kayu dugaan illegal Loging lokasi di dua galangan kapal Bagan Siapi-api Rohil. Berhasil menemukan kayu olahan jenis meranti, sebanyak Lebih kurang (60) ton. Di dua tempat galangan kapal ( dok) yang berada jalan PT, HLPNDO atas nama pemilik ( berinisial AW ) di jalan karya kelurahan bagan barat, kec.bangko (berinisial APNG) kurang lebih (30) ton kayu tersebut, di duga kayu tersebut di gunakan sebagai bahan baku pembuatan kapal, berdasarkan informasi dari: pihak LSM( GRPPH.R-I) LIPUN (R-I) TOPAN (R-I).

Baca Juga:  Kabupaten Sukabumi Dilanda Kekeringan, PDAM TJM Salurkan Air Bersih di Tiga Kecamatan.

Tim: PETUGAS HUKUM Rohil Langsung turun ke (TKP) untuk melakukan Lidik di (TKP) sekira pukul;17 wib’ senin 12 maret 2018. Disaksikan oleh wartawan kpk, LSM (GRPPH-RI) Lipun (RI) topan (RI) kayu olahan dengan berbagai ukuran lebih kurang (60) ton. di bawa melalui jalan air dari sinaboi. menuju kebagan siapi-api di antar ke (dok) kayu tersebut kurangnya pengawasan oleh aparat, di duga ada kerja sama dengan pihak oknum.

Baca Juga:  Kompol Kusminto Kapolsek Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Balonggabus

Hasil konpirmasi wartawan kpk dengan pihak petugas hukum. Menerangkan temuan kayu olahan tahap penyelidikan tunggu inpormasi lanjut dari pimpinan’ ungkap Rtnga petugas hukum salah satu tim penemuan kayu olahan dari petugas hukum Rohil. Ditempat terpisah saat di temui wartawan kpk, di ruang kerjanya Raja mirja handona selaku sekjen Lembaga Lipun ( RI) Rohil. Menjelaskan kalau indikasi dugaan Illegal Loging semakin marak terjadi dan menjamur di rokan hilir, bahkan hampir setiap malam kayu illegal Loging tersebut masuk kegalangan kapal sebagai penampung’ ..
Hal tersebut tidak bisa di biarkan berlarut- larut dan harus ada pencegahan.dari intansi yang terkait, dinas Ke hutanan Provinsi Riau bersama penegak hukum Polres Rohil secepat mungkin melakukan penyidik dan penyelidikan terkait hal tersebut. Hal yang sama juga di jelaskan oleh bambang irawan sebagai sekertaris’ gerakan rakyat peduli penegakan hukum ( GRPPH) R-I bahwa dirinya sangat anti dengan indikasi dugaan illegal Loging tersebut, (ermansyah)

Baca Juga:  Sambut Nuzulul Qur’an, Komunitas Sehat Tentrem Balikpapan Bagi Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *