Detikkasus.com | Artikel
Kepentingan tiap individu diwakilkan dalam elit politik akan tetapi tentu tidak dapat menjangkau secara langsung keseluruhan aspirasi konstituennya sehingga media sosial menjadi peran yang cukup penting.
Elit politik dalam berkampanye jelang Pilkada serentak memanfaatkan media sosial untuk memkampanyekan ide dan gagasanya, terlebih untuk mensosialisasikan programnya pada masyarakat. Harapan lainnya tentu dengan memanfaatkan media sosial, para calon atau kandidat ingin menang dalam pilkada serentak. Bagi masyarakat umum, media sosial menjadi sebuah media yang kehadirannya lebih cepat sehingga informasi dapat mudah diperoleh. Kampanye jelang Pilkada di media sosial mungkin bisa lebih menjangkau para pemilih karena masyarakat juga dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi mereka lewat komentar di unggahan-unggahan para calon atau kandidat.
Semua informasi, visi dan misi serta program bisa disampaikan oleh pasangan calon melalui media sosial sehingga masyarakat bisa memberikan tanggapan dan penilaian. Melalui media sosial kandidat dapat membuat strategi komunikasi lebih efektif.
Kampanye yang dilakukan secara digital dapat mencegah pertemuan banyak orang yang biasanya terjadi setiap diselenggarakannya kampanye Pilkada, sehingga patut dilakukan oleh semua sebagai alternatif kampanye di masa seperti sekarang ini. Pandemi Covid-19 telah mengubah hampir semua mekanisme pertemuan menjadi online. Bagaimanapun tidak semua calon atau kandidat dalam Pilkada serta-merta mengalihkan kampanye mereka ke media sosial. Kampanye dengan tatap muka tetaplah yang paling efektif, namun itu pun bukan dilakukan dengan orasi di hadapan kerumunan massa melainkan pendekatan dari rumah ke rumah.
Hal itu akan menjadi tantangan bagi elit politik dan kandidatnya yang menggunakan media sosial sebagai alat kampanyenya pada Pilkada. Terlebih kandidat terkadang masih belum memanfaatkan media sosial secara optimal, oleh sebab itu keberadaan media sosial tidak diukur keberhasilan kinerjanya secara serius. Selain itu memang tidak ada aturan mengenai pengelolaan dana kampanye Pilkada serentak yang bersumber dari iklan ataupun penggunaan media sosial.
Bahkan terdapat partai yang acuh dalam melihat posisi media sosial, sehingga tidak sadar partainya makin terperosok ke dalam jurang kemunduran dan penurunan jumlah suara dalam agenda pilkada serentak. Terdapat beberapa persoalan-persoalan terkait kampanye Pilkada melalui media sosial yaitu dapat menimbulkan pro-kontra karena semua informasi bisa terpantau dan masuk big digital seperti tindakan saling bully dan ledek pendukung sangat mungkin terjadi. Lalu persoalan selanjutnya adalah media sosial dapat memunculkan realitas hasil rekayasa karena segala informasi dan gambar merupakan hasil kerja tim seperti lemahnya daya kritis dan literasi masyarakat justru masyarakat banyak dibohongi oleh para calon. Jadi bisa disimpulkan bahwa kemenangan para calon di media sosial biasanya menunjukkan kemenangan di dunia nyata.
Idealnya para calon atau kandidat akan semakin menyadari dan memahami posisi dan kedudukan media sosial, serta kinerjanya agar dapat dimanfaatkan optimal untuk mendulang kemenangan kandidat untuk menggaet basis masa dan konstituen. Ini yang paling ideal, sehingga kinerja media sosial dapat lebih maksimal dan optimal. Dan oleh sebab itu selain hanya sekedar memiliki akun media sosial, para calon atau kandidat seharusnya dapat menggunakan media sosial tersebut secara interaktif sehingga dapat mendekatkan dengan calon pemilih.
(Oleh Frischa Aulia Mahesti, Ilmu Pemerintahan ; Universitas Muhammadiyah Malang)