Realisasi Anggaran Dana Desa Mada Jaya Kabupaten Pesawaran Diduga Fiktif

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN| Detikkasus.com – Realisasi pengunaan Dana Desa di Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Diduga Fiktif. Pasalnya setelah dilakukan pengecekan dilapangkan diduga 45 persen dari anggaran tersebut tidak dilaksanakan.

Masyarakat akan melakukan demo meminta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk segera melakukan audit terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa di Desa Mada Jaya,” ungkap seorang narasumber kepada awak media, Rabu (19/07/2023).

Berdasarkan data penggunaan Dana Desa Mada Jaya tahap 1 tahun 2022 diperoleh rincian kegiatan sebagai berikut.

Realisasi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa) sejumlah Rp 81.000.000.

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk, Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Gorong-Gorong Aliran Irigasi Dusun Bontor) sejumlah Rp 8.923.600.

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Gorong-Gorong Aliran Irigasi Dusun ) sejumlah Rp 8.923.600.

Baca Juga:  Bendahara Desa Bunut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Kegiatan Pembinaan Tim TP PKK Desa Mada Jaya) sejumlah
Rp 8.650.000.

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Operasional Kegiatan Tim TP PKK) sejumlah Rp 9.000.000

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Kegiatan Pembentukan PKK) sejumlah Rp 2.359.200.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Pembinaan LPM) sejumlah Rp 2.250.000.

Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Penyelenggaraan Padat Karya Tunai Desa) sejumlah Rp 7.625.000.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honorarium Guru Ngaji/TPA) sejumlah Rp 10.000.000.

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB), Jumlah Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) (Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB)) sejumlah Rp 3.000.000.

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan desa siaga kesehatan) sejumlah Rp 8.000.000.

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Honorarium Kader KPM) sejumlah Rp 3.750.000.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Slot dan Sabu, Menantu Jual Motor Ibu Mertua

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Jumlah Ibu Hamil (Makanan Tambahan IBu Hamil) sejumlah Rp 5.750.000.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Pos Kesehatan Milik Desa) sejumlah Rp 10.000.000.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) sejumlah Rp 280.800.000.

Keadaan Darurat, Jumlah Kejadian Keadaan Darurat (keadaaan darurat) sejumlah Rp 38.000.000.

Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (penanggulangan bencana) sejumlah
Rp 1.000.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa. Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa (Honorarium Operator Sipades) sejumlah Rp 1.000.000.

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Dokumen Keuangan Desa (Honorarium Operator Siskeudes) sejumlah Rp 6.000.000.

Baca Juga:  Kebobolan Alfa Mart di Desa Kebulen

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll). Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)) sejumlah Rp 4.625.000.

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif. Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Pemetaan dan Analisis)

Masih menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa diduga pelaksanaan padat karya tunai (PKTD) dari realisasi penggunaan dana desa tahun 2022 pun telah dikorupsi.

“Masyarakat diminta untuk bergotong royong kemudian diabsen lalu diminta untuk tanda tangan dengan alasan absen namun tidak dibayar, belum lagi kegiatan lainnya seperti pembayaran honor guru ngaji yang tidak dibayar, bantuan PAUD yang juga tidak disalurkan,” terangnya.

Sementara kepala desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Pesawaran saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan keterangan atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Kepada pihak aparat penegak hukum diharapkan agar dapat segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa di desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Pesawaran. (Tim)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB