Detikkasus.com | Gunungsitoli, 31 Oktober 2022. RDP Diusulkan Warga di DPRD Kota Gusit Terkait Tembok Penahan Tutupi Rumah hingga berdampak buruk kepada puluhan rumah warga lingkungan 5 dan lingkungan 6 Kelurahan Ilir kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara.
Masyarakat minta DPRD Kota Gunungsitoli Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP itu diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan resiko yang dihadapi atas pembangunan peningkatan ruas jalan karet yang beranggaran 900 juta lebih Sumber dana APBDP 2022.
Peningkatan ruas jalan karet, rencananya akan dinaikan setinggi 1,5 meter dari ketinggian jalan.
Masyarakat menilai penambahan ketinggian jalan itu akan mempersulit akses keluar/masuk bagi masyarakat setempat. Warga menjelaskan:
“Hari ini kami sudah sampaikan surat permohonan kepada DPRD Kota Gunungsitoli, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat,” ujar Ondekhata Gulo Kepada wartawan, dihalaman kantor DPRD kota.Diharapkannya, DPRD sebagai lembaga yang diberikan kewenangan secara konstitusional untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dapat merespon serta memberi perhatian terhadap penderitaan masyarakat.
Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) Kepulauan Nias, Afdika Permata Lase mengatakan, “pembangunan dan peningkatan ruas jalan karet itu sangat melukai hati masyarakat, seandainya diteruskan karena berdampak buruk kepada puluhan warga disepanjang jalan karet dan bahkan pemukiman warga dalam gang Umbu“ pemerintah harus kajian kelayakan kembali karena pertimbangan kemanusiaan. Pembangunan itu sebenarnya akan mengorbankan masyarakat setempat.
Kita lihat sendiri, mereka itu kerjanya jualan semua disana. Jika jalan itu sudah dinaikan, bagaimana orang bisa membeli barang mereka,” ungkapnya.(WS)