Bangka Barat (Mentok) | detikkasus.com – Tim gabungan kembali melakukan penertiban tambang ilegal di wilayah perairan Selindung, Mentok Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi kali ini, pihak PT Timah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat. Rabu (8/5/2024).
Firdaus, pengawas tambang laut PT Timah, menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk menindaklanjuti penambangan ilegal yang telah diberikan himbauan sebelumnya.
“Kami sudah memberikan himbauan dan BAP sebelumnya, namun jika masih ada kegiatan ilegal, kami akan memberikan tindakan tegas,” ungkap Firdaus.
Meskipun tidak akan membiarkan kegiatan ilegal berlangsung, Firdaus menekankan bahwa pihaknya selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Mereka memberikan penjelasan dan penawaran kepada para pelaku tambang ilegal untuk bergabung secara legal.
“Kami telah menyediakan wadah untuk mereka bergabung secara legal. Namun, kami juga memiliki kuota terbatas, tetapi kami siap menambah kuota untuk mereka yang ingin bergabung melalui CV,” tambahnya.
Meskipun hanya sedikit CV yang memiliki Surat Persetujuan Kegiatan (SPK), Firdaus menegaskan bahwa akan ada penambahan beberapa CV lagi untuk kedepannya. Terkait dengan isu pembiaran dan dugaan melindungi aktivitas ilegal, Firdaus dengan tegas membantahnya.
“Kita tidak tutup mata. Bukti nyatanya adalah kami telah beberapa kali melakukan himbauan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di sini,” tegasnya.
Selain itu, Firdaus menjelaskan bahwa langkah yang diambil juga untuk kepentingan masyarakat sekitar. Mereka berharap kegiatan penambangan dapat membantu perekonomian masyarakat setempat.
“Tujuan kami adalah untuk menciptakan masyarakat yang peduli terhadap aset negara dan dapat mencari rezeki yang halal. Kegiatan penambangan ini juga memiliki efek positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Operasi penertiban tambang ilegal di wilayah Selindung tidak hanya mencerminkan komitmen pihak terkait dalam menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa pendekatan persuasif menjadi salah satu strategi utama dalam penegakan hukum. Dengan kolaborasi antara pihak swasta, pemerintah, dan kepolisian, diharapkan masalah kegiatan ilegal dapat ditangani secara efektif untuk kepentingan bersama. (Joy,Boink)