Pesisir Barat, Detikkasus.com
Rutan Kelas IIB Krui melaksanakan penggeledahan barang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upaya mencegah gangguan kamtib, diadakan pada Selasa, 16 Januari 2024, pukul 19:15 hingga 22:00 WIB. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, S.H., dan Kasubsi Pengelolaan, Dadang Adi Patianum, S.H., M.M., memimpin razia yang melibatkan berbagai personel, termasuk Karupam, Wakarupam, Petugas Pengamanan, Staf KPR, dan Petugas Piket Staf.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, S.H, Menyampaikan Razia dimulai dari Blok Damar dan Tuhuk, dengan penggeledahan teliti terhadap barang-barang pribadi seperti baju, celana, dan atribut yang mungkin mengandung unsur instansi. Tujuan utama adalah sterilisasi barang demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan Kelas IIB Krui.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pemeriksaan badan WBP, lalu dilanjutkan dengan razia kamar hunian secara detail. Meskipun tindakan ini bersifat preventif, hasil temuan pada razia mencakup 2 pakaian Damkar, 3 celana, dan 1 sarung yang mengandung unsur TNI, serta tas dengan unsur politik. Beruntung, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Barang-barang hasil razia dipisahkan dan akan dimusnahkan. Kepala Rutan Kelas IIB Krui menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengurangi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Seluruh kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung. Kepala Rutan Kelas IIB Krui mengakhiri pemberitahuan dengan mengharapkan petunjuk dan arahan lebih lanjut.
Ian