Razia Ranmor Untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku dan Tindak Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat,curas dan curanmor, Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan barang-barang bawaan. Kamis (31/1/2019 ) malam.

Berlokasi di jalur Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu, sejumlah anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Intelkam Ipda I Gst Made Putrawan.

Baca Juga:  Warga Delit Antusias Kibarkan Merah Putih Bersama Prajurit Habema 

Disamping memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM, dalam pelaksanaan kegiatannya tersebut petugas juga memeriksa, tas, bagasi, kolong jok dan barang-barang muatan.

Baca Juga:  Tekan Angka Kriminalitas Unit Sabhara Tingkatkan Patroli ke Dermaga Guna Cipta Kondisi

“Semua kendaraan bermotor kita periksa secara seksama,” ujar Ipda Putrawan.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H, menerangkan bahwa “Razia kendaraan bermotor terus kita tingkatkan disamping untuk mencegah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor,” terangnya.

Baca Juga:  Agar Terlihat Bersih dan Rapi Personil Polsek Tejakula Melaksanakan Kurve di Halaman Penjagaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *