Razia Ranmor Polsek Sukasada Tindak Satu Pelanggar Tanpa SIM

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk mengamankan wilayah mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Sukasada serta untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusip Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Kapolsek Sukasada Pimpin langsung Razia ranmor dimalam Minggu.

Pada hari Sabtu 23 September 2017 dari pukul 20.15 wita sampai dengan pukul 20.45 wita 14 orang personil Polsek Sukasada kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada.

Baca Juga:  Rakor DAD Kabupaten Sekadau, Bertema Menjaga Jati Diri Masyarakat Adat

Adapun sasaran dari Ops dimaksud disamping Surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak kriminal serta gangguan kamtibmas lainnya sehingga situasi tetap kondusip.
Dalam pelaksanaan Ops riksa ranmor dimaksud, telah memeriksa 20 unit kendaraan R2, dan 4 unit kendaraan R4, dan 3 unit kendaraan pick up.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Linmas Jaga Ketat Logistik Pilkel Sebelum Digeser ke TPS

Pada kegiatan tersebut ditemukan 1( satu ) pelanggaran tanpa SIM ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 lembar STNK, serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi disela sela kegiatan tersebut menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi kamtibmas dimalam minggu agar tetap kondusip kami terus meningkatkan Razia ranmor dengan tujuan untuk membuat jera para pelanggar serta menghimbau kepada masyarakatmuntuk tetap patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas dan terus menjadi pelopor keselamatan”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antara Desa dengan Pusat Perkantoran, Mengancam Keselamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *