Razia Ranmor Polsek SawanTindak 1 Pelanggaran Tanpa SIM

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebanyak 8 ( Delapan ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di malam hari, hari Kamis tanggal 7 September 2107 pukul 21.00 wita , bertempat di jalan Raya Sangsit, Depan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Razia ini, di Pinpim oleh Kanit Provos Ipda I Made Arsayana selaku Pawas bersama anggota Shabara Polsek Sawan.

Baca Juga:  Penanda Tanganan Fakta Integritas Anti Narkoba Oleh Personil Polsek Banda Sakti

Adapaun sasarannya adalah kendaraan bermotor , dan orang, serta barang berbahaya berupa Sajam dan Senjata Api. Handak. Miras, Narkoba dan serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua 30 unit, roda empat 5 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok nihil, Riksa Tas 2 Tas, Riksa orang 8 orang. Menindak dengan tilang sebanyak 1 pelanggaran tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, Nihil Menemukan TO sebagai sasaran.

Baca Juga:  Sambangi Warga Pesisir Pantai Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Kegiatan Razia Kendaraan bermotor disamping melakukan tindakan Hukum berupa Tilang, juga melakukan teguran simpati, dan memberikan himbauan terhadap pengendara sepeda motor . Agar selalu tertib berlalu lintas , Kegiatan berakhir pukul 21.30 wita, Berjalan dengan aman dan tertib, serta lancar.

Baca Juga:  Polda Aceh Peringati Maulid Nabi

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan pemeriksaan dimalam hari, rutin kami laksanakan untuk melakukan penindakan secara tegas baik bagi pelanggar maupan pelaku kejahatan, guna menciptakan suasana aman dan nyaman”, ujar Kapolsek Sawan. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *