Razia Ranmor Malam Hari Upaya Polsek Sukasada Persempit Ruang Gerak Aksi Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 dari pukul 20.30 wita sampai dengan pukul 21.00 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Paping Aiptu I.B Sumberdana melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan. Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 12 unit R2 dan 5 unit R4, selama razia tidak ditemukan adanya pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Lakukan Pengecekan serta Pemantauan Anggota Pos Pam Natal 2018 dan Tahun Baru 2019

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” jelasnya.(EK)

Baca Juga:  Pengukuhan ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *