Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 kembali menggelar kegiatan Razia kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Dr. Sutomo, dipimpin kanit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng Ipda Oktamawan Abrianto, S.H., dengan menerjunkan sebanyak 20 personil dari Sat Lantas Polres Buleleng.
pDalam pemeriksaan yang menyasar setiap pengguna jalan yang melintas petugas memeriksa secara teliti kelengkapan dokumen pengendara dan kelengkapan surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan yang digunakan oleh pemiliknya, seluruh kendaraan yang melintas diperiksa oleh petugas baik itu sepeda motor maupun kendaraan roda empat, tidak luput dari pemeriksaan yang juga berusaha mengantisipasi adanya kejahatan lain seperti curanmor maupun bahan –bahan illegal lainnya.
Dalam kegiatan pemeriksaan kendraan malam hari ini telah terjaring sebanyak 21 pelanggaran yang terdiri dari pelanggaran tanpa SIM sebanyak 10 pelanggar, pelanggar, tanpa membawa STNK 4.pelanggaran.pelanggaran tanpa kelengkapan kendaraan 2 pelanggaran. dan pelanggar, tidak dapat menunjukkan surat-surat 5 pelanggar. dengan barang bukti yang diamankan sebanyak ,21 buah dengan rincian STNK 14 lembar, SIM 2 lembar, Sepeda Motor 5 unit.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., saat dikonfirmasi dalam keterangannya menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia kendaraan dimalam hari upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh sat Lantas Polres Buleleng dengan sunguh – sungguh untuk menekan terjadinya laka lantas, dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mempersiapkan semua kelengkapan surat – surat diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, sehingga perjalanan lancar sampai ditempat tujuan”, penjelasan Kasat Lantas.
Kegiatan razia yang berlangsung dari pukul 20.10 wita dan berakhir pada pukul 21.15 wita ini berjalan dengan aman dan lancar, seluruh pengendara yang terjaring Razia juga telah diberikan surat tilang untuk kemudian diarahkan agar dalam penyelesaiannya selalu mengiktui prosedur sesuai dengan mengkuti ketentuan yang berlaku. (Priya).