Razia Ranmor Dalam Upaya Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara Berlalu Lintas Serta Cegah Laka Lantas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada  Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2018 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Ka SPKT 3 Aiptu Made Arjana melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mako Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Camat Widang Himbau Setiap Giat Desa Tahun 2019 Dianggarkan Di APBDES.

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa  16 unit R2 dan 8 unit R4, tidak ditemukan pelanggar, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Tanpa Mengenal Lelah, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Terus Sambangi Warga Binaanya

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)

Baca Juga:  Dengan Mendatangi Warga Cara Bhabinkamtibmas Untuk Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *