Razia Ranmor Dalam Upaya Mencegah Dan Menangkal Tindak Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2018 dari pukul 20.45 wita sampai dengan pukul 21.15 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Ipda Nyoman Putrawan melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mako Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan. Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 16 unit R2 dan 6 unit R4, tidak ditemukan pelanggar, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Lakalantas Terjadi Di Jalan Raya Srono Desa Wonosobo | Detik Kasus Jawa- Bali.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)

Baca Juga:  Kanit Bersama Anggota Sabhara Polsek Busungbiu Mengatur Lalulintas di Depan Pasar Busungbiu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *