Razia Ranmor Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Panit 2 Lantas Ipda Ketut Arnawa, melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mako Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan. Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 24 unit R2 dan 12 unit R4, ditindak 1 pelanggar denga tilang, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Personil Piket Polsek Seririt Lakukan Patroli ke Pantai Tangguwisia

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)

Baca Juga:  Pengurus Cabor Kabupaten Bantaeng Berharap Bapak Nurdin Abdullah Segera Merealisasikan Janjinya Dalam Pemberian Dana Apresiasi Atlet Yang Berprestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *