Razia Ranmor Cegah Masuknya Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mengurangi pelanggaran Lalu lintas dan mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat,curas serta curanmor di wilkum Polsek Aingaraja, anggaota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 10 ( Sepuluh ) anggota dipimpin oleh Kanit Sabhara AKP I Gusti Bagus Iriawan Baladika telah melaksanakan kegiatan Razia kendraaan bermotor.

Baca Juga:  Sekda Hidayat Ingatkan Korpri Tak Golput Di Pilkada 2018

Kegiatan Razia kendaraan bermotor berlokasi di jalan Surapati Singaraja yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Agstus 2017 pkl 22.30 wita, menyasar ranmor, handak, sajam,miras,narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).

Baca Juga:  Wujudkan Masyarakat Taat Aturan Berlalu Lintas Polsek Singaraja Gelar Razia

Dalam pelaksaaan razia tersebut telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 63 ( enam puluh tiga) kendaraan dan memeriksa 3 (tiga ) tas dan 2 ( dua) orang. Hasil dari pada pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran.

Kegiatan razia Pkl 23.10 wita dan selama berlangsung dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar.

Baca Juga:  Kapolsek Kaur Utara Bersama Tim,"Turun Lapangan"

Kapolsek Singaraja Kompol A,A. Wiranata Kusuma .S,H., M.M., menyatakan “Razia kendaraan bermotor ini rutin kita laksanakan guna mencegah peredaran barang berbahaya dan antisipasi orang yang dicurigai maauk kewilayah hukum Polsek Singaraja”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *