Razia Penyakit Masyarakat, Polres Pringsewu Amankan Tiga Sepeda Motor dan Puluhan Botol Miras

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Aparat kepolisian polres Pringsewu dan Polsek jajaran secara serentak menggelar razia penyakit masyarakat diwilayahnya pada Sabtu (23/3/2024) malam. Hasilnya polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita miras berbagai jenis.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui kasi humas Iptu Priyono menjelaskan, bahwa sasaran operasi ini meliputi miras, perjudian, prostitusi dan premanisme.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Dialogis Dengan Warga Serta Sampaikan Himbauan Tentang Kamtibmas

Razia dilaksanakan disejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat pusat keramaian dan lokasi lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya warga.

Baca Juga:  Pimpin Apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan, Kapolres Pringsewu Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

“Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan,” ujar kasi humas Iptu Priyono pada Minggu (24/3/2024).

Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukasada Memantau Situasi Wilayah Sambangan dan Panji Serta Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal pada Malam Hari

Kasi humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus di intensifkan selama bulan suci ramadhan. Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah jelang Idhul Fitri 1445 H. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *