Razia Pekat di Bulan Ramadhan, Polsek Lolowau Nias Selatan Sita 4 Jerigen Tuak Suling.

Jumat, 25 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Nias – 4 jerigen tuak suling berhasil disita petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan, Kamis Sore (24/05) saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di jalan umum Desa Hilizaria Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan. 4 jerigen tuak suling dengan volume kurang lebih 100 liter tersebut disita dari 2 orang warga yang melintas sepeda motor.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar, saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya membenarkan penangkapan tuak suling tersebut. ,” Jadi 4 jerigen tuak suling tersebut disita dari 2 orang warga, masing-masing membawa 2 jerigen dengan menggunakan sepeda motor “, jelas Yunus.

Baca Juga:  Keterangan Pers Bupati Nias, 2 orang Positip Hasil Rapid Test, Tapi Belum Positip Corona 19

Kedua warga tersebut, lanjut Yunus, masing-masing Fetizaro Bu’ulolo alias Ama Dili (33), warga Desa Hilimbowo Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan dan Ama Disman Halawa (43), warga Desa Hilinamazihono Moale Kecamatan Oou Kabupaten Nias Selatan.

Yunus menjelaskan, Fetizaro Bu’ulolo membeli 2 jerigen tuak suling dari Ama Lepi Giawa, di Desa Soliga Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan dan akan dibawa ke Desa Hilimbowo Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan. Sementara Ama Disman Halawa membeli tuak suling tersebut dari Desa Ehosakozi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan dan akan dijual ke Kecamatan Sonogeho Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  Pantau Situasi, Polsek Seririt Laksanakan Patroli Ditempat Wisata

” Saat kita sedang melaksanakan Operasi Pekat, kita melihat kedua warga tetsebut membawa masing-masing 2 jerigen yang berisi cairan di sepeda motor nya. Setelah kita periksa, cairan didalam jerigen tersebut adalah Tuak Nias/ Tuak Suling (Tuo Nifaro). Kedua nya kemudian diboyong berikut barang bukti 4 jerigen tuak suling “, ujar Yunus.

Baca Juga:  Idul Adha 1440 H, Bupati Nias Barat Berikan 3 Ekor Hewan Kurban Di Mesjid Anur Sirombu.

” Kami akan terus melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran Minuman Keras Tuak Nias/ Tuak Suling di Wilayah Hukum Polsek Lolowau. ” Operasi Penyakit Masyakarat akan terus kita lakukan terlebih di Bulan Suci Ramadhan, sesuai dengan Atensi Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Perbup Nias Selatan Nomor 04.20_33 Tahun 2017 Tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan”, pungkas nya. (Tim9).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru