Razia Oprasi Patuh Pakai Masker di Makam Sunan Ampel

Detikkasus.com | Surabaya

Oprasi yustisi protokol kesehatan di gelas polsek semampi pada malam hari

Kegiatan oprasi patuh pakai masker yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dimulai pada pukul 20.30 yang diikuti oleh 15 personil gabungan.
Mereka terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil dan 7 anggota Satpol PP.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Bhabinkamtibmas Tamblang Melaksanakan Sambang Desa dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kali ini oprasi masker menyisir wilayah Semampir tepat depàn gerbang pintu masuk Sunan Ampel sebelah timur, kamis (24-9-2020)

Oprasi Masker wujud kedisiplinan patuh Protokol Kesehatan di gelar di berbagai titik wilayah kota Surabaya, oprasi masker tidak hanya di gelar dini hari namun juga malam hari tepatnya di berbagai titik keramaian

Baca Juga:  5 Titik Daerah Jadi Sasaran Pelaksanaan TMMD ke-102

Himbauan bhabinkamtibmas dari polsek semampir agar masyarakat ikut berpartisipasi taat patuhi protokol kesehatan demi menyecegah sekaligus menurunkan penyebaran Covid 19.ujarnya

Bagi pelanggar yang sampai kini tidak mengindahkan peraturan disiplin pakai masker data yang dikenakan sangsi

Baca Juga:  Komandan Pasmar 2 Serahkan Piala Kepada Pemenang Lomba Menembak

Operasi masker di gelar implementasi implementasi Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perda Trantibum Jatim nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan

Himbauan bagi seluruh warga kususnya warga surabaya, kemanapun anda pergi tetap pakailah masker anda sebelum anda terjaring razia patuh pakai masker

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *