Detikkasus.com | Korem 083/Bdj – Kodim 0821 Lumajang: Maraknya peredaran minuman keras dibeberapa tempat di wilayah kabupaten Lumajang membuat semua kalangan masyarakat menjadi resah, menindaklanjuti hal tersebut Koramil 0821/18 bersama Polsek Tempursari menggelar razia terhadap toko dan kios yang dicurigai sebagai tempat yang menyediakan minuman beralkohol tersebut, Kamis (24/5/2018).
Baca Juga: Berantas Peredaran Miras, Koramil 0821/18 Dan Polsek Tempursari Gelar Operasi Gabungan.
Berantas Peredaran Miras, Koramil 0821/18 Dan Polsek Tempursari Gelar Operasi Gabungan.
Serma Dwi Hasyim Asyari Bati Komsos Kotamil 0821/18 Tempursari mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat yang telah dibuat resah dengan adanya ulah beberapa remaja yang sering menggelar pesta miras disiang hari meski suasana bulan suci Ramadhan disaat warga sedang menunaikan ibadah puasa, ungkapnya.
Menurut laporan dari beberapa warga, tempat atau lokasi yang biasanya dijadikan sebagai pesta miras adalah TPI (tempat Pelelangan Ikan) yang ada di dusun Karangmenjangan desa Bulurejo dan beberapa tempat lain yang dianggap rawan sebagai tempat mangkal bersama para remaja yang menggelar pesta miras, terangnya.
Hal ini tentunya sangat mengganggu warga masyarakat yang tengah beribadah dibulan suci ini, belum lagi dampak dan pengaruh buruk yang diakibatkan dari pengaruh minuman beralkohol tersebut, ” yang terburuk adalah segi kesehatan, akibatnya adalah mabuk tidak sadar dengan apa yang dialami, bahkan lebih ironis lagi dapat menyebabkan kematian, jelas Serma Hasim.
Sementara Bripka Fitra dari Polsek Tempursari menyatakan, apa yang sudah dilakukan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak Koramil Tempursari sehingga maraknya peredaran minuman keras yang ada di wilayah kecamatan Tempursari dapat diminimalisir peredarannya, tuturnya.
“Operasi yang kita gelar bersama kali membuahkan hasil, satu Kios Miilik Warga Dusun Karangmenjangan desa Bulurejo Tempursari yang berinisial If kita amankan bersama 2 kardus minuman beralkohol jenis anggur merah, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut, jelas Bripka Fitra.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama Koramil Tempursari akan senantiasa bersinergi bersama untuk memberikan bentuk pengayoman kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa, pungkasnya.
Sumber: Pendim 0821/Lumajang
Reporter: Riaman