Razia Malam Antisipasi Teroris dan Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk memastikan situasi benar aman, hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017, Pukul 20.05 Wita, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dengan melibatkan 10 orang Personil dengan dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana,SH Gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor

Baca Juga:  Bhabin Kayu Putih Melaksanakan Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat.

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba dan kemungkinan Bahan peledak.

Baca Juga:  PERUMDAM V DITERJANG ANGIN KENCANG HINGGA MENGAKIBATKAN RUSAK

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan malam ini telah memeriksa Kendaraan Roda 2 : 15 unit, kendaraan R4. 7 unit, Kendaraan R6 4 unit
Kendaraan box 1 Unit,dan dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.

Kegiatan berakhir pukul 20.45 wita, berjalan dengan tertib dan aman

Baca Juga:  Waw....... Hebat Angkatan 89 tahun 92 SMA Air Tiris Akan Melaksanakan Reuni Akbar

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *