Razia Kendaraan Untuk Menekan Pelanggaran Lalulintas dan Kecelakaan

Polda Bali – Polres Buleleng, Detikkasus. Com – untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka tlh dilaksanakan giat razia pada Hari Rabu, 10 Oktober 2018 Pkl 21.00 wita bertempat di jalan raya Gilimanuk – Seririt depan Mako Polsek Gerokgak , Personil Polsek Gerokgak dipimpin Pawas Iptu Ketut Karnawa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Berikan Arahan Kepada Seluruh Kasi Humas Jajaran

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan TO barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.

Baca Juga:  Trenggalek Zona Merah, Wagub Jatim Ajak Seluruh Elemen Bergerak Bersama

Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa R2 : 21 unit, R4 : 69unit, R6 : 7 unit ,Ran box : 3, R10 : nihil, dengan Hasil pelaksanaan kegiatan tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati-hati dalam perjalanan

Baca Juga:  Perkembangan Kasus Covid - 19 di Wilayah Kabupaten Ponorogo Tangal 7 Agustus 2020, 4 Sembuh, 2 Positif

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi “Kegiatan razia merupakan kegiatan rutin sebagai upaya preventif agar situasi wilayah hukum polsek Gerokgak aman dan Kondusif”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *