Razia Kendaraan Untuk Menekan Pelanggaran dan Curanmor

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – Jaga Situasi Kondusif, Minggu, 11 Maret 2018, pukul 20.10 wita, untuk mencegah masuknya barang berbahaya, curanmor, menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka telah dilaksanakan Razia pada bertempat depan Mako Personil Polsek Gerokgak dipimpin Pawas Ipda Nyoman Wiasa, S. H, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Resnarkoba Polres Kampar Ciduk 3 Pria Saat Pesta Narkoba dilokasi Kandang Ayam

Razia kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Gerokgak dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan. Semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa namun hasilnya tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan
senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Baca Juga:  Berita Hari Ini | Kafe di Lokalisasi Guyangan Nganjuk di Razia, Petugas Amankan Miras, Selengkapnya Baca Berita Detik Kasus.

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada selesai kegiatan memberikan konfirmasi “Kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan menekan pelanggaran lalulintas disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, demikian kata Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Berusaha Selalu Berada di Tengah Masyarakat Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *