Razia Kendaraan Untuk Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – langkah Polri Untuk memastikan situasi benar aman, Hari Sabtu, 15 Desember 2018, Pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Putu Sutarjana,S.H Gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Baca Juga:  Jelang Operasi Ketupat 2019, Kapolda Riau Cek Jalur Mudik Lintas Barat di Kabupaten Kampar

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba dan kemungkinan Bahan peledak.

Baca Juga:  Disela-sela Kesibukan Forkopimka Kecamatan Krian Tetap Melaksanakan Senam Kesegaran Jasmani(SKJ)

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan ini telah memeriksa berbagai jenis Kendaraan dan dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.

Ditemui terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan ” Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasien Rawat Jalan Tidak Bisa Gunakan BPJS. Pihak RSUD: Kalau Tidak Mampu Harusnya Bilang!

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB