Razia Kendaraan, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 100 Pelangar.

Jumat, 4 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, detikkasus.com – Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro pada hari Kamis (03/08/2017) pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB kemarin, kembali laksanakan giat razia kendaraan bermotor, di Jalan Sawunggaling Bojonegoro. Dalam giat tersebut, petugas menindak 100 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro, IPDA Luluk Sulistiono SH, selaku penanggung jawab kegiatan razia tersebut menyampaikan bahwa razia kali dilakukan guna menyasar para pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu-lintas yang utamanya berpotensi menjadi penyebab laka lantas.

Baca Juga:  Hanyut Warga Desa Pulau Panggung Meniggal.

“Kami dapati pelanggar yang terutama berpotensi terjadinya laka akan langsung kami tindak,” tegas IPDA Luluk.

Dalam pelaksaan razia stasioner kali ini, petugas Sat Lantas telah memberikan tindakan kepada 100 pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas, dengan menyita barang bukti berupa 93 surat-surat dan 7 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Berikan Pelayananan Kepada Masyarakat Dengan Melaksanakan Strong Poin di Pura Pulaki

“Seluruh pelanggaran diberikan tindakan dengan menggunakan e-tilang,” imbuh IPDA Luluk.

IPDA Luluk menyampaikan bahwa kegiatan penindakan akan dilaksanakan secara intensif, mengingat seiring berjalannya waktu, angka kecelakaan semakin meningkat. Tak lupa juga, Kanit Turjawali mengajak masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib dalam berlalu lintas guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: 

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas IPDA Luluk. ( her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru