Razia Kendaraan Rutin dilaksanakan Polsek Kubutambahan Untuk Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pileg dan Pilpres 2019

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari jumat tanggal 25 januari 2019, pukul 08.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin pawas Ipda Nyoman Bagiada.SH, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Begini Saran Sekretaris Daerah Kaur

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  PENYERAHAN DOKUMEN TEKNOKRATIK TAHUN 2019-2023 KEPADA BUPATI YANG BARU

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 20 unit, mobil pribadi 3 unit, mobil pic up 2 unit, mobil truk 2 unit, mobil box 1 unit, dan tidak di temukan Pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan sasaran yang menjadi TO.

Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Pembangunan Mesjid Unsam Areal Belakang, Yang Sempat Pernah Dikerjakan Oleh Pihak Rekanan Kontraktor

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *