Razia Kendaraan Menekan Pelanggaran Lalulintas dan Kecelakaan

Sabtu, 27 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka tlh dilaksanakan giat razia pada Hari Sabtu, 27 Oktober 2018 Pkl 08.30 wita bertempat di jalan raya Gilimanuk – Seririt depan Mako Polsek Gerokgak , Personil Polsek Gerokgak dipimpin Pawas Iptu Ketut Karnawa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Buleleng Laksanakan Patroli di Obyek Vital

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan TO barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.

Baca Juga:  Selalu Senyum Sapa dan Salam Kunjungi Rumah Warga

Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa R2 : 12 unit, R4 : 5 unit, R6 : 3 unit ,Ran box : 1, R10 : nihil, dengan Hasil pelaksanaan kegiatan tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati-hati dalam perjalanan

Baca Juga:  Tingkatkan Wisata Edukasi, Polres Bojonegoro Gelar FGD Bersama Dinas Pariwisata dengan Warga Desa Wedi

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi “Kegiatan razia merupakan kegiatan rutin sebagai upaya preventif agar situasi wilayah hukum polsek Gerokgak aman dan Kondusif”, ujarnya.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB