Polda Bali-Polres Buleleng ,detikkasus.com-Razia Kendaraan Bermotor, salah satu Langkah dan upaya Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor seta untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. seperti pada hari ini Jumat ( 20/10/2017) pkl 20.30 wita.
Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng melalui gabungan personil piket fungsi yang berjumlah 6 orang dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda I Wayan Sumawan selaku Kanit Binmas Polsek Busungbiu, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan bermotor di jalan raya Singaraja-Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Pawas Ipda Wayan Sumawan menuturkan kalau Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta untuk mencegah Peredaran barang-barang terlarang seperti sajam, handak,senpi,miras dan narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya.
“Pemeriksaan tidak hanya sebatas pada SIM dan surat-surat kendaraan saja, tas, Bagasi kendaraan serta barang-barang bawaan juga ikut kita periksa”, tuturnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jsm tersebut petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi, hanya menemukan 1 pelanggaran lalulintas seorang pengendara motor tanpa menggunakan helm dan oleh petugas diberikan teguran simpatik dan pembinaan agar tidak mengulsnginya lagi.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya kita dalam menciptakan situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusip bagi masyarakat”, ungkapnya. Singkat.(Prya)