Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus. com, hari Kamis tanggal 25 /10/ 2018, pukul 10.00 wita, Personil Sat Lantas yang di Pimpin Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa S. Tr. K melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Jalur Singaraja – Gilimanuk tepatnya di Desa Gerokgak, dengan menyasar, kendaraan roda dua, roda empat, surat – surat dan kelengkapan kendaraan.
Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Buleleng untuk meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan mencegah terjadinya laka lantas.
Kegiatan Razia tersebut dapat menindak pelanggsran dengan tilang sebanyak 20 pelanggar, Tanpa SIM : 3 (anak dibawah umur),Tanpa SIM : 7 (orang dewasa), Tanpa STNK 8, Tanpa Surat-surat : 2, Barang Bukti yg disita, SIM : 8, STNK : 10, Ranmor : 2
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, SIK.
saat dikomfirmasi menjelaskan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Buleleng ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta mencegah terjadinya laka lantas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Buleleng”,demikian penjelasan kasat lantas