Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Secara rutinitas Polsek Sawan Polsek Jajaran dari Polres Buleleng hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 pukul 08.15 wita, dengan kekuatan 15 (lima belas) Personil di pimpin Pawas Iptu Wayan Sudarma kembali melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan terhadap kendaranan bermotor maupun kelengkapan perorangan seperti SIM dan kelengkapan lainnya, dan mengkhusus pula target (sasaran) handak, sajam, narkoba dan barang bawaan berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut telah melakukan pemeriksaan kendaraan berupa Sepeda motor. 62 ( Enam puluh dua ) unit, truk 1 unit, roda empat pribadi 9 unit, dan Pick. Up 6 unit , dan Kendaraan Box 7 unit.
Dari kegiatan pemeriksaan telah dapat melakukan tindakan dengan tilang terhadap 1 pelanggar pengendara Sepeda motor tidak dapat memperlihatkan SIM, sehingga ditindak dengan tilang adapun barang bukti yang disita berupa 1 lembar STNK.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan mencegah lolosnya barang berbahaya yang merupakan target atau sasaran setiap rahazia dan saya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bersama sama taat hukum dan peraturan”, ujar Kapolsek. (Priya).