Razia Kendaraan Bermotor untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan diwilayah Kecamatan Busungbiu, jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng rutin menggelar razia kendaraan bermotor.

Seperti yang dilakukan pada malam hari ini di ruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Jumat (4/1/2019)

Baca Juga:  Charly Van Houtten Apresiasi Polresta Cirebon Sajikan Hiburan Bagi Pemudik di Rest Area KM 228

Sejumlah anggota gabungan dari semua piket fungsi dipimpin oleh Ipda I Gst Made Putrawan terlihat kembali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dijalur tersebut.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di depan mako Polsek Busungbiu untuk pengecekan jumlah kekuatan personel, Pemberian APP terkait dengan CB ( cara bertindak ) serta pembagian tugas kepada personel oleh Ipda I Gst Made Putrawan selaku pengendali kegiatan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Serbu Bazar Murah Ramadhan Polresta Cirebon

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas dilokasi.
“Semua kendaraan yang melintas kita periksa tanpa terkecuali,” kata kanit Intelkam Polsek Busungbiu tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Titab Hadiri Penilaian Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Kabupaten

Disamping surat-surat kendaraan bermotor dan identitas pengemudi, petugas juga memeriksa kolong-kolong jok, Bagasi dan barang-barang bawaan atau muatan.

Terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H. mengungkapkan bahwa Pemeriksaan barang-barang bawaan untuk mencegah masiknya Narkoba, Handak, Sajam, dan barang-barang terlarang lainnya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *