Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban Keamanan berlalu lintas, dan menekan terjadinya laka lantas, guna untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas dan curanmor, maka pada hari Jumat tanggal 15 September 2017 pukul 09.00 wita, Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 15 ( Lima belas ) orang dipimpin Pawas Aiptu Made Suarna, melaksanakan kegiatan oprasi Razia kendaraan bermotor, di Jalan raya Desa Sangsit tepatnya di depan Mako Polsek Sawan.
Adapun sasarannya adalah (to) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (teroris) dan surat surat Kendaraan bermotor lainnya.
Dalam kegiatan oprasi Razia Kendaraan Bermotor tersebut, telah memeriksa roda dua 68 unit, roda empat 15 unit, roda enam 5 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 11 buah, Riksa orang 8 orang.
Hasil pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, ditemukan 5 pelanggaran diantaranya 3 tanpa SIM, 1 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 4 lembar STNK, 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sesuai sasaran (to).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, guna menekan angka kejahatan dijalan raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor, untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga dapat mewujudkan situasi keamanan Dalam keadaan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).