Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan mencegah pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalulintas, pada hari ini Senin, tanggal 11 Desember 2017 pukul 10.00 wita, 10 personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ), serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaan Razia Kendaran Bermotor ini dapat melakukan pemeriksaan, Sepeda motor 25 Unit, Mobil pribadi 3 Unit, Mobil truk 2 Unit, Mobil pic up 1 unit, Mobil Box 2 unit, dan di temukan 1 pelangaran lalulintas, pengendara mobil tanpa mengenakan sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik dan sebagai TO ( Target Oprasi ) seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil.
Kegiatan berakhir pukul 10.30 wita dan berjalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan ” Razia Rutin Kendaraan Bermotor dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap singkat Kapolsek. (Tam)