Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – hari Minggu tanggal 29 Juli 2018, pukul 08.00 wita, personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng yang di Pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor rutin di depan Mako Polsek Kubutambahan di Jalur Singaraja – Kintamani.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak Pelaku kriminal, serta mencegah peredaran miras, sajam, handak dan barang – barang berbahaya lainnya serta meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan, Sepeda Motor sebanyak 15 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil pic up 2 unit, Mobil truk 2 unit, dan melakukan pemeriksaan orang 2 orang, 2 barang berupa tas, tidak di temukan pelanggaran lalulintas, serta tidak di temukan yang menjadi sasaran TO.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 08.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di konfirmasi menyampaikan” Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan secara rutin di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini untuk memepersempit ruang gerak pelaku teror dan kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)