Razia Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan Polsek Kubutambahan Untuk Meningkatkan Disiplin Berlalulintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Minggu tanggal 21 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Aiptu Made Julia Kartika melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor untuk ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang -barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 15 Unit, Mobil Pribadi 2 Unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic Up 1 Unit, Mobil Box 1 unit, dengan hasil tidak di temukan pelanggaran lalulintas dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Baca Juga:  Tiga Hari Belum Ditemukan, Keluarga Yudi di Pringsewu, Datangi Lubuk Besar

Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bondalem Melaksanakan Pengaturan Lalulintas Siang Hari Antisipasi Anak Pulang Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *