Razia Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan Pada Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com- Selasa tanggal 24 Oktober 2017,pukul 22.30 wita, Untuk memastikan wilayah hukum Polsek Banjar tetap aman dan untuk meningkatkan kesadaran ketertiban dalam berlalu lintas , Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng dengan melibatkan 15 orang Personil dengan dipimpin Pawas Ipda Ketut Swastika melaksanakan razia kendaraan di jalan raya Singaraja- Seririt Depan Krisna Temukus.

Baca Juga:  Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Pemeriksaan Kendaraan Antisipasi malam Minggu razia kendaraan Bermotor rutin dilaksanakan Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng dengan tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas, dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba dan kemungkinan Bahan peledak.

Baca Juga:  Patroli dan Penebalan di Tingkatkan Polsek Kubutambahan Antisipasi Aktifitas Masyarakat di Obyek Wisata Air Sanih

Polsek Banjar dalam pemeriksaan ini telah memeriksa kendaraan roda dua : 19 unit, roda empat empat : 9 unit, roda enam : 6 unit, orang 5, barang 5 dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.

Baca Juga:  Patroli Polsek Sukasada Menyusuri Desa Sambangan dan Panji Memantau Daerah Rawan C3

Saat dihubungi lewat telepon, Kapolsek Banjar Kompol Nyoma Surita,SH,M.M. menyampaikan,”Dengan menggelar razia rutin tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan meningkatkan kesadaran bagi pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor untuk tertib dan mentaati peraturan lalulintas”,ucap Kapolsek.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *