Razia Kendaraan Bermotor Polsek Busungbiu Tindak Seorang Pengendara yang Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara

detikkasus.com ,Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka  menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar yang kondusif, jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (15/1 /2019)

‌Kegiatan berlangsung di ruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu dipimpin oleh Iptu I Nyoman Anom Putra, S.H.

Baca Juga:  Fenomena Hedonisme: Terjadi pada Kalangan Mahasiswa

Disamping surat-surat dan kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan warga.

Baca Juga:  Pokdarwis Desa Plumpung Magetan Ciptakan Pelaku Petani Muda dan Potensi Wisata

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan tindakan kepada seorang pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.

Baca Juga:  TMMD ke 108 Menjadi Sejarah Bagi Masyarakat Pagelaran Utara dan Kabupaten Pringsewu

“Terhadap Pelanggar kami berikan tindakan tegas berupa tilang untuk memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan sehingga tidak akan mengulangi pelanggarannya lagi,” kata Iptu Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *