Razia Kendaraan Bermotor, Polsek Busungbiu Cegah Peredaran Barang-barang Terlarang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Anggota Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Pada hari Sabtu malam (7/10/2017)

Razia kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada malam hari guna menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Karaoke Doremi Malang Atensi Ops Polda Jatim

Pengecekan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM, selain itu, untuk kendaraan roda dua diperiksa baafasi bawah joknya dan roda empat, maupun mobil angkutan barang turut di periksa barang-barang bawaannya.

“Pemeriksaan secara detail kami kakujan mulai dari bagasi, jok kendaraan maupun mobil angkutan kami lakukan pemeriksaan barang bawaannya satu persatu. Hal itu kami lakukan untuk memastikan para pengendara tidak terlibat kejahatan dan membawa barang-barang yang terlarang, ” tutur Ipda I Putu Parnaya.

Baca Juga:  Detik Kasus |PAC PDIP Kecamatan Baron siap menangkan paslon Novi-Marhaen.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa “Pemeriksaan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan upaya preventif yang kita laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan dan masuknya, Narkoba, Miras, Senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya kewilkum Polsek Busungbiu ini”, ungkapnya.

Baca Juga:  Dandim memerintahkan seluruh anggota prajurit menjaga Netralitas TNI, dalam Pilkada 2018.

Dalam kegiatan yang berakhir pada pkl 21.00 wita, tersebut petugas memberikan teguran simpatik dan pembinaan kepada seorang pengendara motor yang tidak memakai Helm dan seorang pengemudi mobik tanpa sabuk pengaman. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *