Razia Kendaraan Bermotor Malam Mencegah Barang Berbahaya Masuk ke Wilayah Hukum Polsek Banjar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mencegah barang berbahaya Masuk dan mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka Pada hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2017 pukul 22.30 wita, 10 Personil Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng dipimpin langsung Kapolsek Banjar melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di jalur Singaraja – Seririt tepatnya di depan Krisna Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  JEJAK KASUS JABAR | CAMAT SUMBER SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA.

Adapun sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini mencegah Barang berbahaya Masuk dan Pelaku Kriminal seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang berbahaya lainnya, dalam giat tersebut dapat Memeriksa, 35 unit Sepeda Motor, 10 unit Mobil Pribadi, 3 Unit Mobil Truk, 2 unit Mobil Pic up 7 Box 2 tas, 4 orang 4 dalam Razia ini tidak di temukan Pelanggaran, dan sebagai Target seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 23.30 wita dan bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Diduga Menganut Ilmu Hitam seorang Warga di Cirebon mencuri Tali Pocong

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,MM, di konfirmasi menyampaikan “Untuk mencegah masuknya barang Berbahaya ke Wilayah Hukum Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng, Anggota Polsek Banjar melakukan Pencegahan melalui Razia Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan secara rutin agar situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  DI TAPSIR PT.RUSAN SEJAHTRA CEK KADAR BESI DI PERSAWAHAN BATU LUNGUN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *