Razia Kendaraan Bermotor Malam Antisipasi dan Menekan Tindak Pidana

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada   hari Rabu, 8 Nopember 2017, pukul 22.00 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melibatkan 6 personil gabungan dipimpin Perwira pengawas Iptu Wayan Santiyasa, SH

Baca Juga:  Melaksanakan Penebalan di Pura Pulaki, Salah Satu Bentuk Pelayanan Terhadap Masyarakat

Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Tejakula dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan. Semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa namun hasilnya tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan
senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Kunjungi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi “Kegiatan razia malam merupakan kegiatan rutin sebagai upaya preventif agar situasi wilayah hukum Polsek Tejakula tetap aman dan Kondusif”, kata Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH. (Tam)

Baca Juga:  Danramil 0816/12 Dan Forkopimka Prambon Hadiri Penutupan SUSBALAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *