Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Kamis tanggal 18 Oktober 2018, pukul 08.30 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek.SH, di dampingi Kanit Lantas Ipda Gede Suardana melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor untuk ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang-barang berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 35 Unit, Mobil Pribadi 4 Unit, Mobil Truk 3 Unit, Mobil Pic Up 2 Unit, Mobil Box 2 unit, dengan hasil 2 pelangaran lalulintas,1 tanpa perlengkapan dan 1 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, barang bukti yang disita 1 buah STNK dan 1 unit sepeda motor dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.