Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Polsek Kubutambahan Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Selasa tanggal 9 Oktober 2018, pukul 10.00 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek.SH, didampingi Kanit Lantas Ipda Gede Suardana melaksanakan kegiatan ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Bhabin Kubutambahan Himbau Nelayan Jaga Situasi Kamtibmas di Laut.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang-barang berbahaya.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 20 Unit, Mobil Pribadi 3 Unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic Up 2 Unit, Mobil Box 2 unit, dengan hasil Nihil Pelanggaran lalulintas dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO

Baca Juga:  Berita Polisi | Polres Melawi Melakukan Pembinaan Rohani dan Mental Terhadap Tahanan, Dilakukan oleh Bripka Sutiyono.

Kegiatan berakhir pukul 10.30 wita dan selama giat berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Siapkan Dana Tahap I Rp.6 M Atasi Corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *