Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Polsek Kubutambahan Untuk Antisipasi Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari minggu tanggal 6 januari 2019, pukul 09.00 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Pawas Iptu Wayan Keribis, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Areal Lahan Tanah Bak Tempat Penampungan Pembuangan Air Limbah, Aset RSUD Pemko Langsa.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Bupati Amin Berikan Bantuan Mewanti-wanti,Jangan Dijual

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 20 unit, mobil pribadi 4 unit, mobil pic up 2 unit, mobil truk 3 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Wabup Zulfafri Darma Harapkan Inovasi Dari Mahasiswa Yang Lakukan PKL

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *