Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Senin tanggal 5 Nopember 2018, pukul 09.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Amlapura tepatnya di Desa Bukti, dipimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek.SH, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pengendara tanpa kelengkapan seperi, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang -barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 45 Unit, Mobil Pribadi 10 Unit, Mobil Truk 8 Unit, Mobil Pic Up 6 Unit, Mobil Box 4 unit, melakukan pemeriksaan orang 3, barang 4, dan di temukan pelanggaran 7 pelangaran, 4 tanpa STNK, 1 tanpa SIM, 1 tanpa helm dan 1 tanpa perlengkapan ditindak dengan tilang, Barang bukti yang disita 4 buah SIM, 2 lembar STNK, 1 unit Sepeda Motor, serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan dan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.