Razia Kendaraan Bermotor di Malam Hari Sebagai Antisipasi Tindakan Kriminalitas

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran Lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor, maka Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 pukul 21.30 wita – 22.00 wita. Personil  Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 6 (enam) orang dipimpin Pawas Iptu Nyoman Kariana telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Kasdam V/Brawijaya Dampingi Mentan Panen Bawang Putih di Banyuwangi

Adapun sasarannya adalah (TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme) dan Surat surat kendaraan bermotor lainnya.

Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa roda dua 8 unit, roda empat 5 unit, roda enam nihil, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 3 unit, Riksa Tas 1, Riksa orang Nihil, hasil pelaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan ditemukan 1 Pelangaran sebagai berikut 1 tanpa Sabuk pengaman dan hanya diberikan teguran simpatik, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Dina PU Bina Marga &SDA Kab Jember Anti Pers.

Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir rawan kejahatan dan Kriminalitas lainnya”, ucap singkat Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Ambrolnya Jembatan Kembar Sisi Barat Penghubung Kecamatan Widang - Tuban ke Babat - Lamongan Tewaskan 2 Supir Truk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *