Razia Kendaraan 1 Pelanggar Diberikan Tindakan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018. Dan untuk mewujudkan keamananan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ketut Artika, hari Senin, 12 Nopemer 2018, pukul 08.30 wita, menggelar operasi Operasi, Operasi ditargetkan pada kelengkapan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat personil polisi gabungan diturunkan pada operasi ini.

Baca Juga:  Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalulintas Giat Upacara Ngaben

Dalam kegiatan operasi tersebut setiap kendaraan baik roda dua, roda empat, roda enam dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan disamping itu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk mencegah masuknya barang berbahaya, Bahan peledak, Narkoba, minuman keras, senjata tajam

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Laksanakan Pengamanan Lokasi dan Arus Lalulintas

Hasil dalam kegiatan razia tersebut menindak 1 pelanggar tanpa SIM dan dilakukan tindakan tilang, BB yang disita 1 lembar STNK dan tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi adanya barang berbahaya, Bahan peledak, Narkoba, minuman keras, senjata tajam.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Pembobolan ATM Lakukan Patroli Ke ATM Bank

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Pada operasi ini kita lebih pada penindakan bagi pengendara kendaraan, terutama yang potensial sebabkan kecelakaan,” katanya.
Menurutnya, semua pengguna jalan raya agar tidak melakukan pelanggaran berlalulintas, serta dapat untuk tertib berlalulintas di jalan raya”, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *