Dumai, Riau | Detikkasus.com
Setelah melakukan tindakan tegas terhadap Para Pedagang yang tidak mematuhi Surat Edaran Walikota Dumai tentang larangan menyediakan Meja dan Kursi, malam harinya, Satpol PP Dumai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Satpol PP Dumai, H. R. Bambang Wardoyo, SH, melakukan Razia bersama Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan, Lurah Kampung Baru, Polres Dumai, Subden Pom Dam I/BB, TNI dan beberapa Ketua RT ke beberapa tempat yang disinyalir menjadi tempat Gelanggang Permainan (Gelper) Meja Ikan Ikan berkedok Judi di sekitar Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai berdasarkan Laporan Masyarakat.
Kami mendapat laporan dari Masyarakat, salah satu Warga Kampung Baru, bahwasanya ada Gelper berkedok Judi, setiap hari beroperasi. Maka dari itu, atas laporan Masyarakat ini, kami dari Team Gabungan langsung turun ke Lokasi sekitar Pukul 21:30 WIB, tutur Bambang saat ditanya Jejakkasus.info saat kegiatan berlangsung pada hari Khamis, 23/04/2020.
Gunawan selaku Camat Bukit Kapur, sangat mendukung Penertiban Meja Gelper yang berada di Daerah Kampung Baru ini, karena sangat meresahkan Masyarakat. Apabila masih ada di Wilayah Bukit Kapur ini Meja Gelper berkedok Judi, beri kami informasi. Akan kita tertibkan, jelas Gunawan saat ditanya Jejakkasus.info saat kegiatan berlangsung pada hari Khamis, 23/04/2020.
Dalam Razia ini, Aparat Gabungan berhasil mengamankan beberapa unit Meja Ikan Ikan dari beberapa tempat. Menurutnya salah seorang Warga yang tidak mau disebutkan namanya, ada beberapa Gelper di Kampung Baru ini yang sangat meresahkan Masyarakat. Akibatnya banyak Rumah Tangga yang bercerai atau ribut.
Masyarakat berterimakasih kepada Team Gabungan yang telah menertibkan Gelper ini, ujar salah satu Warga lainnya.
Editor : Andri