Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan untuk mencegah dan menangkal tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng bersinergi dengan Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Selasa tanggal 9 Oktober 2017 dari pukul 08.15 wita sampai dengan pukul 09.15 wita 15 orang personil Polsek Sukasada dibawah kendali Kanit Lantas Polsek Sukasada AKP Nyoman Adika kembali melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Kuburan Sangket Sukasada, dengan sasaran surat surat dan kelengkapan Ranmor, dan juga bersama dengan Dispenda menghimbau kepada pengendara agar tidak terlambat membayar pajak kendaraanya.
Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas di pagi hari tetap kondusip Kami terus tingkatkankan razia ranmor yang telah merupakan protap jajaran Polres Buleleng serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas”, ucapnya.
Hasil dari pelaksanaan Ops pagi ini telah memeriksa 100 unit kendaraan R2, dan 40 unit kendaraan R4, dalam pemeriksaan tersebut menemukan 3 pelanggaran tanpa SIM dan ditindak dengan tilang. (Priya).