Razia Gabungan Amankan Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Di Sejumlah Hotel Di Tuban.

Minggu, 9 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Razia Gabungan Amankan Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Di Sejumlah Hotel Di Tuban.

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim- Kabupaten Tuban,2018.p

Tujuh pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI Tuban. Mereka diamankan ketika tengah asyik berada di kamar hotel yang ada di Kabupaten Tuban, Sabtu malam, (08/09).

Razia gabungan(Pol PP, Kepolisian, TNI) dalam rangka menegakkan perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Hal itu dilakukan guna untuk menciptakan Kabupaten Tuban aman dan kondusif dari pelanggaran Perda.

Selain itu, untuk menekan penyakit masyarakat dan pergaulan bebas serta untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat/hotel yang ada di wilayah Tuban.

“Razia gabungan ini dengan sasaran hotel, dan diamankan tujuh pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel,” kata Wadiono, Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban.

Baca Juga:  Perangi Sampah Plastik Sat Binmas Dalam Giat Jumat Bersih

Dalam razia, petugas gabungan terbagi dua tim dengan menyisir kawasan hotel yang berada di barat dan timur. Ketika sampai di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan para tamu yang berada di kamar hotel.

Selain itu, petugas juga memeriksa identitas para tamu hotel. Hingga akhirnya diamankan tujuh pasangan yang berada di kamar hotel tanpa bisa menunjukan surat nikah yang sah.

Via ponsel, Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto membenarkan, pihaknya mengamankan tujuh Pasangan bukan suami istri tersebut diantaranya di Hotel Mahkota, yakni M Husain (37) bersama dengan Nafi’aha (35) yang keduanya warga Lamongan,Hotel Ratna diamankan dua pasang (Aziz Tomtomi (28) bersama Yuli (20) asal Lamongan, M Afandi (23) bersama Kulsum (23) ) keduanya asal Kecamatan Bancar Tuban. Sementara di Hotel Fortune diamankan Cipto (28) bersama Ayu Khasanah (19) warga Bojonegoro. Di dalam hotel Dinasty diamankan dua pasang, Cahyono (27) warga Pasuruan bersama Ika N Sari (28) warga Tuban. Serta Agus H (38) bersama Siti (27) warga Tuban. Dari hotel purnama diamankan sepasang Taruna (24) warga Kabupaten Bone bersama dengan Nurul (23) warga Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Tiga Cyclist Korem 081/DSJ Takhlukkan Medan Ekstrem Cemoro Sewu

Tak hanya itu, petugas gabungan juga memeriksa para tamu di hotel Mozzaiin SG 77. Di lokasi itu, sepasang diamankan di dalam kamar, tetapi setelah di kantor Satpol PP dia mampu menunjukan surat nikah.

Baca Juga:  Wujudkan keamanan di Malam Hari, Polsek Sawan Laksanakan Patroli Dialogis

“Mereka yang tidak bisa menunjukan surat nikah yang sah dilakukan pendataan, supaya tidak mengulangi lagi. Serta dilakukan pembinaan,” jelas Kasatpol PP melalui Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan.

Dijelaskan Lebih lanjut, tujuh pasangan tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi. Dengan mengetahui perangkat desa atau kelurahan setempat hingga pihak Kecamatan.

“Surat pernyataan itu digunakan agar menimbulkan efek jera bagi pasangan bukan suami istri, dan mereka tidak mengulangi lagi,” terangnya.

Masih Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto, menambahkan, jika mereka terbukti sebagai PSK. Maka mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Kediri.

“Jika tidak terbukti, maka membuat surat pernyataan yang diketahui Kades dan Camat Setempat,” pungkasnya.

(Mam/sumber)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru